SKILL DEVELOPMENT CENTER (SDC) KOTA PADANG
Latar Belakang
SDC Kota Padang lahir melalui SK Walikota Padang Nomor 429 Tahun 2019 tentang Forum Pusat Pengembangan Keahlian (Skill Development Center) Kota Padang Periode 2019-2024. Dasar filosofis pembentukan adalah untuk meningkatkan keterampilan (skill) sumber daya manusia dengan tujuan akhir menurunkan angka pengangguran terbuka melalui program pelatihan keterampilan masyarakat dan tenaga kerja. Forum SDC dibentuk untuk meningkatkan sinergitas program pelatihan keterampilan baik yang dilakukan Pemerintah maupun Swasta. Struktur Organisasi SDC terdiri dari tim Pembina, Tim Penggerak dan Pelaksana Operasional.
Arah Kebijakan SDC
Arah dan kebijakan SDC diarahkan kepada lima tujuan sasaran yaitu:
- Peningkatan Kebekerjaan
- Penurunan Pengangguran
- Peningkatan Produktivitas
- Pertumbuhan Ekonomi
- Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat/Penurunan Tingkat Kemiskinan
Program dan Kegiatan SDC
1. Program Perluasan Kesempatan Kerja
Pada program ini kegiatan yang dilakukan antara lain, menyusun Rencana Tenaga Kerja Makro Daerah yang diintegrasikan kepada Rencana Pembangunan Daerah seperti RPJMD, PRJP, Renstra SKPD dll. Disampin itu juga dilakukan promosi dan fasilitasi perluasan kesempatan kerja. Pada program ini diharapkan dapat terindentifikasi berapa kebutuhan tenaga kerja.
2. Program Pengembangan Diklat Vokasi
Pada program ini dilakukan analisis kebutuhan diklat vokasi. Selain itu juga dilakukan peningkatan relevansi, kualitas dan kapasitas program diklat vokasi. Pada program ini kegiatan pemagangan salah satu kegiatan yang mendukung pencapaian program. Termasuk didalamnya peningkatan sertifikasi profesi.3. Program Pengembangan Kebekerjaan
Kegiatan peningkatan informasi pasar kerja (IPK) berkontribusi signifikan terhadap pencapaian program. Selain itu, kegiatan penyuluhan dan bimbingan jabatan menjadi kegiatan yang mendorong pemahaman calon-calon tenaga kerja yang akan memasuki dunia kerja. Pada program ini dilaksanakan peningkatan efektivitas bursa kerja baik Antar Kerja Lokal (AKL), Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) maupun Antar Kerja Antar Negara (AKAN). Adapun pemanduan dan fasilitasi wirausaha dilaksanakan pada program ini.4. Program Sistem Pendataan dan Informasi
Kegiatan pada program ini antara lain penciptaan sistem pendataan dan informasi yang terintegrasi secara online. Untuk sistem manajemen data dan informasi diciptakan agar lebih mudah diakses oleh masyarakat.5. Program Konsolidasi Organisasi SDC
Pada kegiatan ini antara lain dilakukan upaya-upaya untuk peningkatan penetapan status dan landasan hukum SDC. Kegiatan pada program ini juga dilakukan penetapan struktur, keanggotaan dan tata kerja SDC serta melakukan upaya-upaya pendanaan SDC.
Komentar
Posting Komentar